Bandung, BEDAnews – Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan adanya aksi demo atau unjuk rasa di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung.
Kejadian tersebut saat digelar sidang perkara penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya Alias Sasha pada Kamis 20/6/2024.
Dasar pelaporan tersebut karena dinilai telah melecehkan martabat peradilan di Indonesia khususnya peradilan di PN Bandung.
Koordinator Forum Komunikasi Aktivis Mahasiwa Bandung Derry Lubis mengatakan dalam pelaporan ini menilai lembaga peradilan tidak dihargai karena adanya oknum yang membawa massa pendukung ke dalam ruang sidang dan membentangkan spanduk saat sidang berjalan.
“Sehubungan dengan terjadinya kericuhan dalam persidangan, dimana puluhan pendukung terdakwa Adetya yang kebanyakan wanita, tiba tiba berteriak di ruang sidang, hingga membentangkan spanduk meminta terdakwa Adetya dibebaskan dan membuat situasi tidak kondusif, sehingga akhirnya hakim mengetuk palu menunda sidang”,ujarnya.











