Ditanya tentang kronologi mendapatkan uang gratifikasi, Noor Salim menjelaskan bahwa, pada akhir Juni lalu, tepatnya pada tanggal 29, dia menerima amplop sebagai wujud terimakasih dari orangtua siswa karena telah membimbing putra/putrinya, nah setelah sampai dirumah, Salim membuka, ternyata selain surat ucapan terimakasih juga ada sejumlah uang, ungkapnya.
Namun hingga tiga minggu, lanjutnya, “uang tersebut saya simpan rapi dalam buku kerja, karena masih ragu apakah termasuk gratifikasi atau tidak, saya baru tahu setelah terhubung dengan Pak Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, pada Jum’at (26 Juli) lalu, jeBuLnya (red-ternyata), hal itu tergolong sebagai gratifikasi,” pungkas pria yang juga pengurus Majelis Daerah KAHMI.