BANDUNG, BEDAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Sate, Bandung. Acara ini bertujuan untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Dalam periode 2021–2023, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp2.379,81 triliun untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan, program ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.