KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati, menerima kunjungan BK DPRD Jambi, Senin 18 Juli 2022, sebanyak 8 orang.
Pada pertemuan itu, dikatakan Hj. Elin, membahas masalah Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) BK yang diharapkan BK DPRD Jambi bisa menjadi motivasi sebagai percontohan di daerahnya.
Legislator dari Fraksi PAN itu, menjelaskan kepada tamu kunjungan, BK merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap juga dibentuk dan ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD dengan jumlah anggota 7 orang.
Tugas dan fungsi BK disebutkannya kepada para tamu undangan dari Jambi itu, sebagai berikut:
1. Memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.
2. Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan kode etik yang dilakukan anggota DPRD.
3. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat.
4. Melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada Rapat Paripurna.