“Semoga Pemkab Garut yang sudah menduduki 4 besar di Jabar berkaitan dengan penertiban aset yang dikawal oleh KPK ini akan semakin baik dengan akan dilaksanakan Sertipikasi tanah aset Pemda di tahun 2022 ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut, H. Nurus Sholichin, Ptnh., MM, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Garut yang sudah memberikan penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini sebagai bentuk untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Kami segenap keluarga besar BPN Garut mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Garut ke – 209,” pungkasnya. (Red).













