Selama proyek pembangunan KCIC itu, warga cukup terganggu dengan suara bising, terlebih saat memasang tiang pancang, belum lagi debu saat musim kemarau yang mengotori rumah.
“Keinginan warga itu dibebaskan segera, terlebih surveyor sudah datang. Karena proyek ini milik negara, jadi tidak boleh ada rakyat yang dirugikan. Kami minta KCIC secepatnya merealisasikan,” kata dia.
Eki mengakui, meski sudah ada pembicaraan soal pembebasan lahan, namun tidak ada perjanjian tertulis antara pemilik rumah dengan KCIC.
Saat ini, kata dia, warga pun sudah menyurati KCIC melalui surat elektronik (email) agar segera menuntaskan persoalan ini.
“Terus terang kalau masih tetap tinggal disini kami sangat terganggu. Bahkan anak saya sudah tidak berani main sepeda di depan rumah karena takut mendengar suara bising dari proyek KCIC. Belum lagi bila musim kemarau, abu yang ditimbulkan sangat membuat warga tak nyaman,” tandas Eki. [mae]













