“Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan membuang sampah di sungai Jalan Cipamokolan,” tulis keterangan resmi Satpol PP Kota Bandung.
Adapun terduga pelaku mengklarifikasi secara rinci dugaan yang mengarah kepadanya. Ia menyebut, dirinya tidak membuang sampah ke sungai, melainkan ke lahan kosong dan telah diizinkan oleh sang pemilik lahan. Sebagai informasi, terduga pelaku ini juga merupakan warga Kelurahan Cipamokolan.
“Saya akan klarifikasi terkait video viral di mana saya tertangkap kamera membuang sampah pada Jumat 5 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB yang mana saya diduga membuang sampah ke sungai di Jalan Cipamokolan,” kata terduga pelaku pembuangan sampah.
“Saya tidak membuang sampah ke sungai. Melainkan membuang barangkal yang saya masukkan ke dalam karung, dan dibuang ke lahan kosong, dengan seizin pemilik lahan,” terangnya.