• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras, Duduk di Kursi Pesakitan Saat Sidang PN Jak Pst

Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras, Duduk di Kursi Pesakitan Saat Sidang PN Jak Pst

angel angel by angel angel
12 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

JAKARTA || Bedanews.com – Terdakwa menyiramkan air keras (asam sulfat), yang dikenal dengan inisial F alias P bersama berisial R (Penuntutan dilakukan secara terpisah) dan J (DPO) P ( DPO), “menjalani sidang tindak pidana diduga pengeroyokan berat”, dengan agenda hadirnya saksi korban Aang Supriatna dipersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 111/PidB/2025/PN JKT Pst.Surat Dakwaan No REG.PERKARA : PDM 34/M.1.10/02/2025 dikutif Sipp PN Jkt Pst, pada Senin (11/3/2025).

Kasus ini mencuat setelah korban laki-laki berumur 47 tahun bernama AANG SUPRIATNA mengalami luka-luka sebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 1169/VER/RSUD Tarakan/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 yang ditandatangani oleh dr. Melina Tiza Yanuardani, Sp, BP-RE dan dr. Agita Hanifah, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan:
– Ditemukan putihnya kornea (selaput bening) mata pada kedua mata, luka bakar derajad tiga pada wajah dan leher yang menurut pola gambarannya akibat cairan asam seluas enam persen dari seluruh luas permukaan tubuh. Luka bakar dengan luas tersebut telah menimbulkan bahaya maut.

BeritaTerkait

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi

15 Juli 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan dengan Bulog Kancab Madiun

Next Post

TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya

Related Posts

Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
Ragam

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi

15 Juli 2025
Ragam

Kalau Jokowi Memang Alumni UGM

15 Juli 2025
Ragam

Danlanud Husein Sastranegara, Buka MPLS Sekolah Angkasa T.A 2025-2026

15 Juli 2025
Ragam

Wujudkan Langkah Strategis, Kejagung Bersama PT. PLN Lakukan Penandatanganan Kerjasama

15 Juli 2025
Ragam

The Arthera Hill 2 Tanggapi Banjir dengan Aksi Nyata dan Legalitas Jelas

15 Juli 2025
Next Post

TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021