• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Di Vonis 3 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Di Vonis 3 Tahun Penjara

angel angel by angel angel
8 Oktober 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

LAMPUNG || Bedanews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Dennis Anggriawan, terdakwa kasus penggelapan dana perusahaan yang merugikan PT. Trishakti Agro Makmur sebesar Rp1,21 miliar. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang, pada Selasa (7/10/2025).

Hakim menyatakan terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP tentang tindak pidana penggelapan yang dilakukan berlanjut. Vonis itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman tiga tahun penjara.

Penasihat hukum PT. Trishakti Agro Makmur, M. Rian Ali Akbar, S.H, CPLA, didampingi Dhaniko Sembiring, S.H dan Muhamad Rizki Tauzah, S.H., mengungkapkan bahwa, penggelapan dilakukan terdakwa selama periode April hingga November 2024 saat bekerja sebagai salesman.

BeritaTerkait

Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

27 April 2026

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Semangat Sengkuyung, Bangun Semarang Bareng-Bareng

Next Post

Hangatnya Kebersamaan Bandung Nyaah Ka Indung, Erwin Ajak Ibu Asuh Makan Karedok Leunca

Related Posts

TNI-POLRI

Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

27 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

26 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Trenggalek Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu

26 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa

26 April 2026
TNI-POLRI

Sigap dan Respon Cepat, KAL Tedung I-1-37 Lanal Dumai Selamatkan Nelayan di Perairan Selat Rupat

26 April 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-40, Lanal Bengkulu Salurkan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan

26 April 2026
Next Post

Hangatnya Kebersamaan Bandung Nyaah Ka Indung, Erwin Ajak Ibu Asuh Makan Karedok Leunca

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021