• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terdakwa Kasus Investasi Robot Trading DNA Pro Dituntut 3 Tahun Penjara, Denda Rp 4 Miliar

Terdakwa Kasus Investasi Robot Trading DNA Pro Dituntut 3 Tahun Penjara, Denda Rp 4 Miliar

budi chaerul by budi chaerul
19 Januari 2023
in Hukum
0
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews –  Perkara terdakwa investasi robot trading DNA Pro, dituntut antara 2 dan 3 tahun penjara, dengan denda Rp. 2  – Rp. 4 miliar. Sidang dengan agenda tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Rabu 11/01/2023.

Terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi dituntut  selama 3 tahun penjara dengan denda Rp. 4 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi berupa pidana penjara selama 3 tahun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani para terdakwa dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan,” kata JPU Dior SianturiSianturi dalam  tuntutannya.

Kasus investasi robot trading DNA Pro yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, pernah menghadirkan saksi Ivan Gunawan dan DJ Una.

Kedua terdakwa juga didenda Rp 4 miliar, apabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun kepada masing-masing terdakwa.

BeritaTerkait

Modus Narkoba di Dalam Boneka di Bongkar Satres Narkoba Polresta Palu

29 Januari 2023

Kejati Sulteng Tahan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Rp 7 Milyar

26 Januari 2023

Selain Daniel Abe dan Dedi Tumaidi, terdakwa lain yakni  Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, dan Yosua Try Sutrisno dituntut 3 tahun penjara dengan denda masing-masing Rp 3 miliar.

Sedangkan untuk terdakwa Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian dituntut pidana penjara masing-masing 2 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Menurut JPU bahwa kedua terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersama sama melakukan skema sistem piramida dalam mendistribusikan barang, sebagaimana diatur dan diancam pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dan tindak pidana bersama sama melakukan pencucian uang, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 3 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022 silam.

Previous Post

Tingkatkan Kerjasama, Bakamla RI dan USCG Gelar Latihan Small Boat Operation

Next Post

Kepala Bakamla RI Lakukan Kunjungan Kerja kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas

Related Posts

Hukum

Modus Narkoba di Dalam Boneka di Bongkar Satres Narkoba Polresta Palu

29 Januari 2023
Hukum

Kejati Sulteng Tahan 3 Tersangka Dugaan Tipikor Rp 7 Milyar

26 Januari 2023
Hukum

Pengedar Tiga Kilogram Sabu Ditahan Kejari Palu

25 Januari 2023
Hukum

Kejati Jabar dan Perum Perhutani Divre Jabar Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

24 Januari 2023
Hukum

Dampak Positif Terbitnya Perppu Cipta Kerja

23 Januari 2023
Hukum

Jual Obat Keras Daftar G, Seorang Pria Diciduk Polisi di Neglasari

21 Januari 2023
Next Post

Kepala Bakamla RI Lakukan Kunjungan Kerja kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In