BANDUNG, BEDAnews – Saat ini, Bank Indonesia telah resmi meluncurkan sistem transfer dana BI Fast. Sistem tersebut memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana ataupun transaksi pembayaran ritel secara real time setiap saat.
Berbeda dengan transfer dana pada umumnya, nasabah tidak hanya dapat memasukan nomor rekening bank tujuan ketika hendak bertransaksi, tetapi kini nasabah juga bisa mengirim dana dengan memasukan nomor HP ataupun alamat email orang yang dituju.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui fitur Proxy Address. Fitur ini adalah layanan tambahan dalam BI Fast sebagai alternatif pengganti nomor rekening dalam menerima dana.
Nasabah dapat mendaftarkan maksimal dua jenis Proxy Address, yaitu satu nomor HP atau satu alamat email yang berlaku untuk satu nomor rekening. Satu jenis Proxy Address hanya dapat terhubung dengan satu rekening saja.