Terkait ditundanya sidang atas 4 empat orang Terdakwa lainnya yang juga terlibat dalam rangkaian OTT KPK di PU PR Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Yulianti, H. Ahmad, Febri dan Ahmad Solhan, dijelaskannya, hal itu karena dibatalkannya eksepsi oleh Terdakwa Ahmad Solhan yang tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Oleh karenanya, sidang pun akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. (MN).
Page 3 of 3