Tak hanya itu, terdakwa juga memukul korban Zulfan dengan velg/dop ban mobil berulang kali. Perlakuan yang sama juga dilayangkan ke korban Yoga.
Akibatnya, korban Zulfan Meninggal dunia dan Yoga mengalami luka serius. Saat peristiwa berlangsung, warga sekitar mengetahuinya dan langsung mengamankan terdakwa, sementara Murfid berhasil melarikan diri.
Atas putusan tersebut, terdakwa menerima, sementara keluarga korban tidak puas. (boed)
Page 3 of 3