• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terbukti Lakukan Pembunuhan, Zaini di Vonis 19 Tahun

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Zaini di Vonis 19 Tahun

Boed by Boed
10 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Zaini Hadi Abdullah (21) tertunduk lesu setelah majelis hakim menjatuhkan vonis selama 19 tahun penjara, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (10/3/2020)

Menurut majelis hakim  yang diketuai Wasdi Permana, terdakwa yang merupakan  warga Cimuncang kota Bandung tersebut dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan  terhadap Zulfan Farihun Faza (19) dan Yoga Kurniawan (19).

Atas perbuatan tersangka Zulfan Farihun Faza harus kehilangan nyawa, sementara Yoga Kurniawan  mengalami cacat permanen. Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Edi A. Aziz,  SH

Dalam uraian putusan majelis hakim menyebutkan, berdasarkan fakta dan keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam persidangan, peristiwa yang merenggut nyawa Zulfan dan melukai Yoga terjadi pada 4 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jln. Surapati, Kota Bandung.

BeritaTerkait

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Satu Meninggal Akibat DBD di Karawang

Next Post

SMSI Jabar, Bakal Gelar Rakerda dan Seminar “Peluang dan Tantangan Media Siber di Era Digital”

Related Posts

Headline

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
Next Post

SMSI Jabar, Bakal Gelar Rakerda dan Seminar “Peluang dan Tantangan Media Siber di Era Digital”

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021