Saat itu, Zulfan dan Yoga mengendarai sepeda motor dan hendak pulang ke rumahnya di Sumedang.
Sebelum tiba di lokasi kejadian, keduanya sempat berpapasan dengan terdakwa dan temannya di perempatan Jln. Sulanjana-Dago.
Saat itu, terdakwa baru saja keluar dari diskotik, Saat itu terdakwa teriak-teriak dengan kata kasar dan mengemudikan mobil dengan seenaknya.
Korban yang saat itu sedang naik motor memperingatkan terdakwa dengan kalimat “Jangan ribut!”.
Setelah itu, korban pun tancap gas, kemudian terdakwa Zaini dan Murfid mengejar korban.
Tiba di Jln. Surapati, mobil yang dikemudikan terdakwa dalam kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor korban dari belakang.
Korban Zulfan dan Yoga pun jatuh terpental, dengan posisi di tengah dan pinggir jalan, terdakwa dan turun dari mobil serta langsung menginjak-injak korban Zulfan.