Kota Tangerang – bedanews.com – Polisi mendapati sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit panjang saat menggelar patroli rutin yang ditingkatkan dalam mengantisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Jum’at (10/11/2023) dinihari tadi.
Sajam yang ditenteng bak jagoan itu didapat dari tangan remaja FAS usia 20 tahun diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
“Saat melintas di Jalan Pajak Atas, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Patroli rutin Polsek Ciledug mendapati remaja berbonceng 3 sambil membawa sajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (11/11/23) pagi.
Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin Plt Kapolsek Ciledug, AKP Iwan Kusuma dan Kanit Reskrim, Iptu Derry langsung melakukan pengejaran untuk mengambil dan mengamankan ketiga pelaku itu.