“DPRD telah melakukan rapat paripurna, yang didalamnya dibahas dan diresmikan tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, yang dituangkan pada Propemperda tahun 2020,” katanya.
Pihaknya memberi catatan kepada Pemerintah, melalui dinas terkait untuk memberikan pelatihan pelatihan kepada calon tenaga kerja agar memiliki kompetensi yang jelas sehingga bisa bersaing di dunia pekerjaan dimanapun berada.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Ade Afriadi menyebut, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahanpermasalahan yang kerap dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.
Salah satunya dengan meluncurkan Program Migran Juara, saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan data dilakukan melalui program Migran Juara dengan membangun Jabar Migran Service Center pada 2020 mendatang.













