• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Tenaga Kerja Asing Belum Sumbang PAD

Tenaga Kerja Asing Belum Sumbang PAD

Asep Budi by Asep Budi
20 Januari 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Cimahi, BEDAnews-

Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Kota Cimahi masih belum memberikan kontribusinya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. Padahal potensinya cukup besar.

Menurut Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kota Cimahi Yanuar Taufik. Kota Cimahi belum bisa menarik retribusi dari ijin tenaga kerja asing yang bekerja disejumlah perusahaan di kota Cimahi, karena hingga saat ini Cimahi belum memiliki payung hukumnya yakni Peraturan Daerah. "Memang keberadaan tenaga kerja asing di Kota Cimahi merupakan sumber pendapatan yang cukup potensial untuk menyumbangkan pendapatan bagi Kota Cimahi, namun kami belum bisa berbuat banyak karena Perda tentang tenaga kerja asing tersebut belum dimiliki oleh Pemkot Cimahi," jelasnya, di Kantor Disnakersostrans Kota Cimahi, Selasa (20/1).

Yanuar mengatakan, setiap tenaga asing yang bekerja di Kota cimahi harus memperpanjang ijinnya setahun sekali untuk bisa bekerja di perusahaan yang ada di Cimahi. Saat ini perpanjangan ijin tersebut dilakukan oleh Kementerian Tenaga kerja melalui Disnaker Provinsi Jawa Barat. Setiap tenaga kerja asing yang bekerja berkewajiban memberikan retribusi kegiatannya bekerja sebagai tenaga kerja asing di perusahaan. "Kontrubusi yang harus dibayarkan setiap bulan bagi  seorang tenaga kerja asing adalah 100 US Dollar, jadi dalam setahun mencapai 1200 US Dollar," sebutnya.

Dari perusahaan yang wajib lapor di Kota Cimahi, saat ini ada 106 orang tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Cimahi atau di perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Karena tenaga kerja asing yang ada di Cimahi ada juga yang merangkap bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat. "Jumlah 106 orang tersebut belum tentu hanya bekerja di kota Cimahi saja tapi ada juga yang bekerja di perusahaan yang ada di luar Cimahi," katanya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Cimahi dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak terkait dengan keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Cimahi. Sidak dilakukan untuk mengetahui sampai sejauhmana keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan yang ada di Kota Cimahi."Kami ingin lebih mengetahu lagi secara pasti keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan yang ada di wilayah Kota Cimahi, makanya hal itu sudah kami bahas dalam rapat Komisi," papar Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, di gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (20/1). (bun)      

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

Walikota Cimahi Apresiasi Sekolah Sehat

Next Post

PDIP Jabar akan nonaktifkan Wabup Cirebon

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

PDIP Jabar akan nonaktifkan Wabup Cirebon

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021