KAB. BANDUNG || bedanews.com — Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Ahmad Johara, akan melalukan upaya terkait kekwatiran tenaga honorer/guru honorer yang rencananya akan dihapus pada tahun 2023 nanti.
Ahmad tidak menyangkal kalau rencana penghapusan itu akan berdampak pada kinerja dan pelayanan, terutama para guru honorer, serta mengakibatkan munculnya warga miskin baru dan pengangguran.
“Meski pun dalam perencanaan tersebut ada juga pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi PNS, tapi tidak semua tenaga honorer memenuhi klasifikasi yang diterapkan,” katanya saat usai menerima aidensi guru honorer di DPRD, Jum’at 4 Pebruari 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemenuhan untuk di angkat menjadi PNS bagi tenaga honorer, mungkin hanya sebagian saja yang bisa memenuhi persyaratan. Namun untuk pengabdian dan faktor usia, bisa saja menjadi kendala bagi sebagian tenaga honorer.