“Terakhir, menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional untuk menghindari impor,” tutur Kiai Muthohar. Sedangkan rekomendasi ketiga, Kiai Muthohar menyebut, LBM PWNU Jabar mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 yang menempatkan pengambilan keputusan oleh semua elemen masyarakat tanpa ada yang ditinggalkan, sehingga tercipta produk undang-undang yang berkeadilan.
Ketua DPD RI mengucapkan terima kasih atas aspirasi terkait UU Daerah Khusus Jakarta, yang telah disampaikan kepada dirinya. LaNyalla juga bersyukur salah rekomendasinya adalah agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LBM PWNU Jabar yang memiliki kesadaran sama dengan DPD RI, bahwa bangsa ini memang harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian kita sempurnakan melalui amandemen dengan teknik adendum,” tutur LaNyalla.