Mendes Yandri mengatakan, ada pula dana Desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta website fiktif.
Fakta-fakta inilah yang mendorong Mendes Yandri meminta Kejaksaan Agung mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana Desa tersebut.
“Tadi juga kami bicarakan dan kami juga minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan, sehingga ada efek jera, para oknum kepala Desa itu agar tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” kata Mantan Wakil Ketua MPR.
Mendes Yandri menegaskaan, dirinya mendapatkan data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Dirinya telah menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti penanganan temuan tersebut.
“Jadi kami di pihak yang meminta untuk aparat penegak hukum, tentu sudah kami serahkan. Kami tidak akan menyampaikan secara detail nama kepala Desanya siapa, berapa jumlahnya, di Desa mana, bulan berapa dia melakukan perbuatan tidak benar itu, semuanya sudah kami serahkan,” kata Mendes Yandri.