KAB. BANDUNG — Saat melaksanakan sidak ke Ciparay, rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, merasa prihatin dengan tempat Parkir Hidrolik Paralayang yang dibangun pada tahun 2020 lalu, yang seharusnya menjadi ikon kemajuan Kabupaten Bandung tapi kenyataannya kurang tertib.
Tempat parkir yang menelan anggaran sebesar Rp1,7 milyar dengan kapasitas parkir 200 sepeda motor itu, dikatakan Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, tidak maksimal dalam penggunaannya. Padahal tujuannya semula untuk meminimalisir kemacetan akibat parkir kendaraan.
Selain keenganan masyarakat untuk memarkirkan motornya, dengan alasan macam-macam, lanjut Yanto, ada yang kwatir tidak bisa pulang seandainya listrik mati, karena tempat parkir tersebut belum memiliki genset dan hanya mengandalkan listrik dari PLN.