“Sementara pihak pegawai Dishub tidak ada upaya mengarahkan pengendara motor untuk memarkirkan motornya di tempat parkir hidrolik,” katanya melalui telepon. Rabu (13/10/2021).
Dampak dari ketidakpedulian tersebut, ia mengungkapkan, akan menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan di sepanjang Jalan Laswi, karena pihak Dishub belum ada upaya untuk melakukan pembenahan secara signifikan.
Rombongan Komisi C yang didampingi Camat Ciparay, Gugum Gumilar, Kepala Dishub baru, Zeis Zultaqawa, Kabid Pembinaan Keselamatan dan Kabid Lalin Dishub, berharap ada pembenahan yang dilakukan pihak Dishub, diantaranya, SDM petugas Dishub agar lebih pro aktip mengarahkan motor yang mau parkir, lokasi tempat parkir hidrolik agar ditertibkan, mental memungut parkir tanpa karcis di tepi jalan, dan menyediakan genset yang memadai.













