Salah seorang peserta, Masitoh, menyampaikan kegundahannya. “Kami sulit sekali untuk mendapatkan pekerjaan. Ada satu gerai makanan siap saji yang mau menerima kami sebagai pegawai, namun dibutuhkan NPWP untuk menjadi karyawan di sana. Kami kesulitan untuk mendapatkan NPWP karena tidak tahu harus kemana dan tidak ada yang mengerti apa yang kami sampaikan,” ujarnya.
Kanwil DJP Jakarta Barat berjanji akan membantu untuk menfasilitasi kesulitan pendaftaran NPWP yang disampaikan peserta.
Sosialisasi bagi anggota Gerkatin, merupakan salah satu upaya Kanwil DJP Jakarta Barat untuk memberikan kesetaraan/kesamaan kesempatan aksesibilitas dalam memperoleh informasi perpajakan serta pemberian edukasi perpajakan secara khusus bagi teman tuli.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.













