Kelemahan itu tampak dalam aktivitas pengurusan (pe-riayah-an), penjagaan keamanan terhadap rakyatnya. Bukankah tugas negara ini sebagai raa’in dan junnah bagi rakyatnya? Saat hak rakyat tidak ditunaikan, ini berarti penguasa telah lalai menjaga keamanan rakyatnya. Membiarkan kejahatan itu terus terjadi. Sistem hukum yang diterapkan tidak mampu menjadikan orang jera, untuk tidak melakukan lagi kejahatan. Segala kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada para kapital (pemilik modal), para penguasa dan pengusaha. Tidak heran kalau penegakan hukum pun tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Hal yang wajar terjadi, ketika negara abai dalam memenuhi dan menjamin berbagai kebutuhan rakyatnya, maka masyarakat mencari cara sendiri dalam mengatasi masalah hidupnya. Kekerasan yang terjadi hingga memakan korban jiwa, adalah bukti bahwa masyarakat sudah bingung, bahkan nalarpun sudah hilang. Negara belum bisa memberikan jaminan aman kepada rakyatnya. Aman terhadap jiwanya, hartanya, dah hal lainnya. Negara masih abai dalam memperhatikan individu rakyatnya untuk hidup sejahtera, memiliki keimanan yang kuat, rasa takut kepada Rabb-nya. Sistem kapitalis sekuler telah mendorong manusia untuk berperilaku bebas. Agama tidak dijadikan sebagai pedoman hidup, agama hanya sebatas keyakinan tanpa realisasi. Halal haram tidak juga dijadikan sebagai standar dalam beramal..












