Pasal kedua yang akan dikenakan, yaitu KUHP Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan.
Pasal 359 berikut ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. (*)
Page 3 of 3













