Kota Bandung. BEDAnews.com – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Tata Tertib atau Tatib Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga di ruang Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
Yod Mintaraga menjelaskan, peraturan tentang Tata Tertib DPRD Aceh dengan Jawa Barat sedikit berbeda, karena DPRA daerah khusus. Namun demikian, secara normatif hampir sama. Sisanya atau muatan lokal dalam Tata Tertib tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah.
“Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD kita sudah selesai dan sedang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tadi kita sudah menyampaikan hal-hal yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Jawa Barat kepada DPRA,” kata Yod Mintaraga, Kota Bandung, Senin (21/10/2024).