Namun, tanpa himbauan Megawati untuk menggagalkan rapat paripurna DPR RI yang misi khususnya melegitimasi Kaesang sebagai bakal calon kepala daerah melalui RUU menuju UU gagal total, rapat diundur oleh Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI. sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024. Dengan alasan jumlah peserta rapat tidak kuorum. ***
Page 3 of 3











