TEMANGGUNG || Bedanews.com – Dibulan Agustus, Satreskrim Polres Temaggung telah mengamankan selegram cantik berinisial FD dikontrakannya kampung Pandesari, Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Dalam konferensi Pers, Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat melalui Kasatreskrim, AKP Didik Triwibowo mengatakan bahwa, pelaku diamankan karena memposting story link judi online pada instagram miliknya dan pelaku mendapat gaji dari penyedia situs judi online, pelaku merupakan ibu rumah tangga dan pengelola akun instagram miliknya, dari akun instagram pelaku memposting link situs judi online.
AKP Didik mengungkapkan, selama kurun waktu dari tanggal 30 Juni sampai 6 Agustus 2024, pelaku berhasil meraup keuntungan atau tranfer sebesar Rp.1.350.000,-.













