“Semakin hari semakin ngeri kondisi di lapangan. Ada beberapa pengusaha yang nakal dengan ugal-ugalan menerapkan kebijakan semaunya. Dia merumahkan buruhnya tanpa dibayar upahnya dan tanpa batas waktu. Kemudian kalau ada yang positif ketika masuk harus bayar antigen atau PCR dengan biaya sendiri,” ungkap Hermawan.
Menurutnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak juga kian sporadis. Hingga kini ada sekitar 5.000an buruh yang tengah memperjuangkan hak pesangonnya.
“Sekarang kita bingung aturan tiap minggu berubah, PPKM instruksi menteri berubah-ubah. Sehingga ini dimanfaatkan pengusaha berlindung di balik PPKM dan sebagainya,” ungkapnya.
Di tengah beragam persoalan tersebut Hermawan tetap bersyukur karena Pemkot Bandung selalu responsif menerima aspirasi para buruh.













