• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tanggap Bahaya Narkoba , BNNK Cimahi Gelar Workshop Penguatan Kapasitas dengan Insan Media

Tanggap Bahaya Narkoba , BNNK Cimahi Gelar Workshop Penguatan Kapasitas dengan Insan Media

Hendra by Hendra
28 Juli 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDANews.com –  Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengenai fungsi media informasi, pendidikan dan kontrol sosial sudah berjalan sebagaimana mestinya dan bentuk nyata Media dalam Pemberantasan Narkoba adalah memberikan edukasi terkait narkoba pada seluruh masyarakat, tidak tebang pilih serta adil dalam memberikan informasi  faktual mengenai narkoba, memberikan sosialisasi terkait Narkoba, memberikan pesan efektif pada masyarakat lewat tulisan, gambar suara serta siaran bergerak dan menghilangkan stigma bahwa narkoba adalah hal yang tabu untuk di bahas.

Hal tersebut disampaikan Hilman  Ketua PWI  Jawa Barat Hilman Hidayat pada  pemaparan sebagai nara sumber  kegiatan Workshop tentang Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kota Cimahi secara virtual meeting , pada  Rabu (28/7/2021)

“ Peran media dalam pemberantasan narkoba  adalah  Menjadi sumber informasi bagi masyarakat, sumber terpercaya, pemecah informasi bohong (Hoax Buster) terkait narkoba, ujung tombak bagi masyarakat akan bahaya nyata narkoba, dan memeri informasi terkait narkoba dari dalam dan luar negeri selama 24 Jam penuh” , tuturnya.

Sementara itu, Kadiskominfoarpus Kota Cimahi Mochamad Ronny menyampaikan pemaparan sebagai bentuk kolaborasi Diskominfo Kota Cimahi bersama BNNK Cimahi dalam penyebaran Informasi dan Kehumasan untuk mensukseskan Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba mengacu dasar hukum UU nomor 23  Tahun 2014 pasal 12 “Urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar penyelenggaraan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat”, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 “ Mengintruksikan Bupati/Walikota Melaksanakan Rencana Aksi Nasional  P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024″,  Peraturan Kepala BNN Nomor  4 Tahun 2019 “ narkotika tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat melainkan juga pemerintah daerah, dan Pemendagri Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 2 “ Bupati/Walikota melakukan fasilitasi P4GN dan PN di daerah Kabupaten/Kota.

BeritaTerkait

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026

Lebih lanjut Rony memaparkan tentang implementasi Sinergi Penthahelik, unsur Pemerintah, Masyarakat, Akademisi,  Pelaku bisnis dan  Unsur Media untuk menciptakan hubungan yang saling melengkapi untuk mempercepat penanggulangan penurunan kasus secara  signifikan, sehingga percepatan penanggulangan kasus dapat dilakukan secara gotong royong dengan mengoptimalkan peran masing masing dan untuk mendorong penekanan angka kenaikan penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi.

“ Kebijakan  tentang Indek Kota Tanggab Ancaman Narkoba (IKOTAN) disampaikan Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya . Pada paparannya  Suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman Narkoba,

Menurut Ivan Eka Satya “Kebijakan dan strategi dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau disingkat KOTAN  ini merupakan upaya pengayaan orientasi visi pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045”.

“Berkaitan dengan variable-variabel yang ada di KOTAN (variable Ketahanan Keluarga, Ketahanan Masyarakat , Kewilayahan, Lembaga dan Hukum) diperlukan suatu kegiatan yang dapat memperkuat pelaksanaan KOTAN di wilayah masing-masing. Bentuk intervensi yang dilakukan dapat berupa penguatan kapasitas sumber daya manusia pada setiap pemangku kepentingan dan untuk bentuk intervensi pada variable dunia usaha dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas para pelaku media diharapkan dapat memaksimalkan peran media dalam pemberitaan tentang P4GN di masyarakat “

“Workshop ini bertujuan mengajak insan media untuk ikut berperan aktif  sebagai pegiat anti Narkoba dan berperan aktif mensosialisasikan mengenai bahayanya narkoba , dan membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaaan narkoba”, di saat pemaparannya

Kegiatan Workshop  ini dibuka oleh Kepala BNNK Cimahi Ivan Eka Satya. Nara sumber yang dihadirkan Hilman Hidayat Ketua PWI Jabar, Mochamad Ronny Kadiskominfoarpus Kota Cimahi, Hera Herawati, Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Cimahi, Dimas Aditya Penyidik BNN Kota Cimahi, Bang Wawan BNNK Cimahi, peserta diikuti oleh sejumlah jurnalis yang tergabung di organisasi media di Kota Cimahi termasuk PWI Kota Cimahi.

Previous Post

Kasad: Sarana ‘Perkasa Fitness Centre’ Agar Digunakan Sebaik – baiknya

Next Post

Resmi, AKBP Budi Adhy Buono Pegang Tongkat Komando Polres Demak

Related Posts

TNI-POLRI

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3.9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI MAKASSAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH 

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

8 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Trenggalek Warnai Kirab Nyadran Dam Bagong, Tradisi Budaya Tetap Lestari

8 Mei 2026
Next Post

Resmi, AKBP Budi Adhy Buono Pegang Tongkat Komando Polres Demak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021