Cimahi, BEDANews.com – Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengenai fungsi media informasi, pendidikan dan kontrol sosial sudah berjalan sebagaimana mestinya dan bentuk nyata Media dalam Pemberantasan Narkoba adalah memberikan edukasi terkait narkoba pada seluruh masyarakat, tidak tebang pilih serta adil dalam memberikan informasi faktual mengenai narkoba, memberikan sosialisasi terkait Narkoba, memberikan pesan efektif pada masyarakat lewat tulisan, gambar suara serta siaran bergerak dan menghilangkan stigma bahwa narkoba adalah hal yang tabu untuk di bahas.
Hal tersebut disampaikan Hilman Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat pada pemaparan sebagai nara sumber kegiatan Workshop tentang Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kota Cimahi secara virtual meeting , pada Rabu (28/7/2021)
“ Peran media dalam pemberantasan narkoba adalah Menjadi sumber informasi bagi masyarakat, sumber terpercaya, pemecah informasi bohong (Hoax Buster) terkait narkoba, ujung tombak bagi masyarakat akan bahaya nyata narkoba, dan memeri informasi terkait narkoba dari dalam dan luar negeri selama 24 Jam penuh” , tuturnya.
Sementara itu, Kadiskominfoarpus Kota Cimahi Mochamad Ronny menyampaikan pemaparan sebagai bentuk kolaborasi Diskominfo Kota Cimahi bersama BNNK Cimahi dalam penyebaran Informasi dan Kehumasan untuk mensukseskan Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba mengacu dasar hukum UU nomor 23 Tahun 2014 pasal 12 “Urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar penyelenggaraan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat”, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 “ Mengintruksikan Bupati/Walikota Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024″, Peraturan Kepala BNN Nomor 4 Tahun 2019 “ narkotika tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat melainkan juga pemerintah daerah, dan Pemendagri Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 2 “ Bupati/Walikota melakukan fasilitasi P4GN dan PN di daerah Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut Rony memaparkan tentang implementasi Sinergi Penthahelik, unsur Pemerintah, Masyarakat, Akademisi, Pelaku bisnis dan Unsur Media untuk menciptakan hubungan yang saling melengkapi untuk mempercepat penanggulangan penurunan kasus secara signifikan, sehingga percepatan penanggulangan kasus dapat dilakukan secara gotong royong dengan mengoptimalkan peran masing masing dan untuk mendorong penekanan angka kenaikan penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi.
“ Kebijakan tentang Indek Kota Tanggab Ancaman Narkoba (IKOTAN) disampaikan Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya . Pada paparannya Suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman Narkoba,
Menurut Ivan Eka Satya “Kebijakan dan strategi dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau disingkat KOTAN ini merupakan upaya pengayaan orientasi visi pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045”.
“Berkaitan dengan variable-variabel yang ada di KOTAN (variable Ketahanan Keluarga, Ketahanan Masyarakat , Kewilayahan, Lembaga dan Hukum) diperlukan suatu kegiatan yang dapat memperkuat pelaksanaan KOTAN di wilayah masing-masing. Bentuk intervensi yang dilakukan dapat berupa penguatan kapasitas sumber daya manusia pada setiap pemangku kepentingan dan untuk bentuk intervensi pada variable dunia usaha dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas para pelaku media diharapkan dapat memaksimalkan peran media dalam pemberitaan tentang P4GN di masyarakat “
“Workshop ini bertujuan mengajak insan media untuk ikut berperan aktif sebagai pegiat anti Narkoba dan berperan aktif mensosialisasikan mengenai bahayanya narkoba , dan membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaaan narkoba”, di saat pemaparannya
Kegiatan Workshop ini dibuka oleh Kepala BNNK Cimahi Ivan Eka Satya. Nara sumber yang dihadirkan Hilman Hidayat Ketua PWI Jabar, Mochamad Ronny Kadiskominfoarpus Kota Cimahi, Hera Herawati, Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Cimahi, Dimas Aditya Penyidik BNN Kota Cimahi, Bang Wawan BNNK Cimahi, peserta diikuti oleh sejumlah jurnalis yang tergabung di organisasi media di Kota Cimahi termasuk PWI Kota Cimahi.











