BANJARMASIN || Bedanews.com – Meringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia (HARKODIA) Tahun 2924, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) turun ke jalan membagikan sticker anti korupsi dan coklat kepada para pengguna jalan, Senin (9/11/24).
Kemudian dilanjutkan dengan Pers Rilis yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H, M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Yudi Triadi, S.H, M.H, Asisten Intelijen I Wayan Wiradharma, S.H, M.H dan Asisten Tindak Pidana Khusus DR. Abdul Mubin, S.H, M.H.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, S.H, M.H menyampaikan bahwa, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan selama tahun 2024 menangani perkara sebanyak 31 (tiga puluh perkara) perkara, dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 18.139.713.029,68 (delapan belas milyar seratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus tiga belas ribu dua puluh sembilan koma enam puluh delapan).