“Tahu dari online dan internet. Tahu cara menanam dan membelinya,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap penjual bibit ganja di media sosial. Para penjual ini, kata dia, biasanya langsung menonaktifkan media sosialnya setelah berhasil menjual bibit ganja.
“Sekali mereka transaksi langsung off dan ganja ini juga dari beberapa pembelian berbeda-beda (penjualnya),” katanya.
Selain menangkap pelaku, BNNP Jabar juga memusnahkan barang bukti berupa puluhan pohon ganja berusia satu sampai enam bulan yang diamankan dari rumah pelaku dengan cara dibakar. (*)
Page 3 of 3