KOTA BANDUNG – Seorang satpam di Bekasi, diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar, Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai tanaman pelaku di simpan di tandon air.
Dari informasi tersebut, pada 13 Desember 2023, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku berinisial B di daerah Pondok Gede, Bekasi.
“Benar yang bersangkutan menanam sebanyak 39 tanaman ganja di atas tangki air,” ujar Wiwin, di kantor BNNP Jabar, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku membeli bibit ganja dari media online,l Instagram, kemudian bibit tersebut ditanam di rumahnya menggunakan pot.