“Dia membeli beberapa paket bibit. Percobaan pertama dia coba gagal, kemudian dia beli lagi. Total sudah beli sebanyak empat kali,” katanya.
Tanaman ganja itu, sengaja di simpan di lantai atas dengan tandon air agar terkena sinar matahari secara langsung, setelah berusia sekitar enam bulan, tanaman ganja itu dipanen oleh pelaku.
“Hasil keterangan pelaku itu hanya dikonsumsi sendiri, tidak dijual belikan. Jadi, daun daun ganja yang sudah besar usia 1-6 bulan diambil daunnya kemudian dikeringkan, dilinting, kemudian dihisap,” ucapnya.
Selama menanam ganja di rumahnya, pelaku ini sudah dua kali memanen dan digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
“Sudah dua kali panen,” katanya.
Menurutnya, untuk menanam ganja pelaku tak butuh keahlian khusus, hanya bermodalkan panduan dari internet yang dipraktikkan di rumahnya.