BANDUNG, BEDAnews
Masalah hibah asset pemerintahan provinsi Jawa Barat yang dimintakan oleh pemerintahan kabupaten/kota, apabila memang diperlukan sebaiknya dihibahkan saja. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat, Azhar Aung Kepada Bedanews.com diruang Fraksi Partai hanura DPRD Jawa Barat Jl. Diponegoro Bandung, Selasa (5/3).
Dikatakannya, secara pribadi dirinya berpendapat kalau itu merupakan hibah pemberian dari pemerintahan provinsi ke pemerintahan Kabupaten kota. “Sebenarnya pemerintahan ini kan merupakan satu kesatuan di Jawa Barat, sehingga seharusnya tidak perlu menghitung untung-ruginya dan kalaupun objek itu masing-masing bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, sebaiknya hibah itu dilaksanakan,” katanya.
Sedangkan untuk asset pemprov yang berupa tanah dan bangunan yang ada di kabupaten kota, yang memang diperlukan oleh pemerintah kabupaten kota, sebaiknya dihibahkan saja, sepanjang asset itu tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pemprov atau bahkan cenderung membebani anggaran. “Buat apa dipertahankan, kalau perlu hibahkan saja semua…!.,” saran Azhar.
Ketua DPD Partai Hanura Jabar ini juga menyatakan, dalam hal perjanjian Hibah Government to Government atau pemerintah provinsi ke pemerintah Kabupaten/ Kota tidak perlu adanya persetujuan dari Komisi A DPRD Jabar.
Hal ini terkait dengan permasalahan Hibah tanah pemprov yang ada di perkantoran pemerintah Kabupaten Bogor yang diberi ganti oleh tanah pemkab Bogor di tempat yang lebih strategis dan lebih luas yang akan digunakan sebagai kantor Dispenda. (Hermanto)











