“Untuk obat-obatan penanganan Covid-19, misalnya antivirus dan juga vitamin C, rumah sakit yang terdaftar sebagai rumah sakit rujukan dan pukesmas mendapatkan alokasi obat dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Dinas Kesehatan telah mendistribusikan obat-obatan tersebut secara berjenjang. Pendistribusian menyesuaikan dengan keperluan dan pengajuan fasilitas kesehatan.
“Tata caranya dengan mengajukan permohonan melalui Dinas kesehatan, dan juga nanti didistribusikan melalui Dinas Kesehatan, juga melalui Dinas Kesehatan Provinsi,” Ahyani menambahkan.
Ahyani memastikan Dinkes Kota Bandung akan selalu memfasilitasi pengajuan obat-obatan dari fasilitas kesehatan pemerintah ataupun fasilitas rujukan. Terlebih mengingat kebutuhannya untuk penanganan Covid-19.












