Unggahan-unggahan foto dan video di media sosial yang menampilkan tas mewah, jam tangan, hingga perhiasan bernilai fantastis memicu kritik. “Di tengah kesulitan ekonomi rakyat, gaya hidup pejabat seperti ini bisa menyulut emosi publik,” kata Muslim.
Muslim Arbi memperingatkan potensi eskalasi ketegangan sosial jika DPR terus mengabaikan aspirasi tersebut. “Kalau DPR terus menutup mata, saya khawatir rakyat yang sudah marah akan turun ke jalan. Amuk massa bukan tidak mungkin,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa, pemakzulan merupakan proses politik sekaligus hukum yang memerlukan bukti kuat dan prosedur ketat. Meski begitu, kata Muslim, DPR seharusnya memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Secara hukum, pemakzulan wakil presiden diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Prosesnya dimulai dengan pengajuan DPR ke Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum, lalu jika terbukti, MPR dapat menggelar sidang untuk memutuskan.













