Pengawasan dan audit secara rutin akan dilakukan di dapur SPPG oleh BGN, Dinas Kesehatan, dan BPOM. Bila ada temuan akan diberikan sanksi tegas yang bisa berupa penutupan sementara bagi dapur yang melanggar standar, serta adanya perlibatan masyarakat dan orang tua sebagai pengawas sosial.
Pemerintah akan melakukan transparansi dan akuntabilitas publikasi menjadi lebih terbuka terhadap mitra penyedia program MBG dan laporan kinerja dengan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsive. Dengan pelibatan DPR RI dalam fungsi pengawasan dan evaluasi berkala, program MBG diharapkan berjalan lebih baik.












