Farhan menjelaskan, dalam waktu dekat proyek tersebut akan melalui tahap peninjauan dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selanjutnya, pembangunan direncanakan akan dilaksanakan oleh Danantara dengan target waktu sekitar tiga tahun.
Selain Sarimukti, Farhan juga mengungkapkan rencana pengembangan lokasi alternatif bersama Pemerintah Kabupaten Bandung, pihaknya tengah mengkaji dua titik potensial yakni di kawasan Cicukang dan Jelekong.
“Kami sedang mempertimbangkan dua titik tersebut untuk pengolahan sampah berbasis teknologi. Apakah nantinya akan menjadi PSEL atau bentuk lain, masih dalam kajian,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan beberapa titik pengolahan sampah justru diperlukan untuk mengatasi tingginya volume sampah di wilayah Bandung Raya.











