“Kita harus meningkatkan lagi scoring pencegahan korupsi supaya bisa menjalankan amanat APBD dengan baik,” katanya.
Selain infrastruktur jalan, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Farhan menilai, arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup bukanlah bentuk hukuman, melainkan dukungan agar pengelolaan sampah lebih terukur.
Kini terdapat parameter kuantitatif yang jelas, mulai dari scoring penganggaran, sumber daya manusia, lahan, hingga kualitas pengolahan sampah.
Pemkot Bandung masih memiliki skor rendah dalam aspek kapasitas SDM, partisipasi masyarakat, serta kualitas daur ulang.
“Bukan hanya sampah diolah, tapi bagaimana prosesnya ramah lingkungan dan melibatkan banyak orang,” jelasnya.
Perbaikan sistem ini diharapkan dapat mengurangi setoran sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti dan mendorong ekonomi sirkular di tingkat lokal.













