• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tak Di Gubris Permohonan Pemblokiran Sertifikat. LSM Kompak Akan Gugat BPN Kabupaten Sukabumi.

Tak Di Gubris Permohonan Pemblokiran Sertifikat. LSM Kompak Akan Gugat BPN Kabupaten Sukabumi.

Avhes by Avhes
7 Juli 2023
in Tak Berkategori
0
Foto : Kantor BPN Kabupaten Sukabumi

Foto : Kantor BPN Kabupaten Sukabumi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi Kabupaten – BEDAnews.com || Akibat tidak di gubris, permohonan H. Dudung Abdullah   selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Penegak Keadilan (KOMPAK)  Kabupaten Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan melakukan gugatan Perdata dan Pidana terhadap BPN Kabupaten Sukabumi.

“Lihat saja nanti, tidak akan lama, terpaksa kami akan laporkan dan akan Kami gugat kantor ini dan para oknumnya.” tegasnya saat jumpa pers di Markas LSM KOMPAK  Cibolang, minggu lalu.

Geramnya H. Dudung itu berlatar belakang dari masalah surat permohonan, terkait pemblokiran Sertifikat sebidang tanah di Blok Cibolang Jalan Jalur yang sedang disengketakan oleh kliennya.

“Surat permohonan pemblokiran itu kami kirim awal bulan Maret 2023 lalu. Ditunggu hingga bulan Mei 2023, surat permohonan dari kami, tidak pernah direspon. Tidak hanya itu, bahkan selama itu pun, berkali-kali kami datangi kantor tersebut dan berupaya untuk bertemu dengan para pejabat yang terkait menanyakan persoalan yang kami hadapi, kenyataannya sulit. Berbagai alasan dilontarkan petugas jaga, “keluh nya kesal.

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Merasa di Intimidasi: Puluhan Emak-Emak Santroni PT BNP untuk Mengembalikan Formulir, Kok Surat Kepemilikan Kios Pasar Banjaran bisa Hangus

Next Post

Babinsa Timika Komsos Ke Pasar Dan Borong Jualan Mama Papua

Related Posts

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Politik

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Ragam

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Ragam

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas, Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

4 Mei 2026
Ragam

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

4 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERHASIL AMANKAN 14 ORANG PMI NON PROSEDURAL DI PERAIRAN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

4 Mei 2026
Next Post

Babinsa Timika Komsos Ke Pasar Dan Borong Jualan Mama Papua

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021