Mimika, bedanews.com – Kodim 1710/Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan aturan militer dengan menggelar sidang hukum disiplin terhadap salah satu prajurit yang diduga melanggar aturan terkait keterlibatannya dalam praktik judi online, Sabtu (05/07/2025).
Sidang disiplin ini dilaksanakan secara terbuka di hadapan unsur pimpinan dan jajaran Kodim 1710/Mimika sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi TNI AD dalam menangani pelanggaran di lingkungan internal.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A. menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dapat mencoreng nama baik institusi, jika ada anggota yang terlibat maka bukan hanya dirinya yang tercoreng tetapi juga satuan dan kehormatan TNI Angkatan Darat.
“Saya tegaskan kembali, TNI AD melarang keras segala bentuk perjudian termasuk judi online, siapapun anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku baik hukuman disiplin maupun Pidana Militer,” ujar Dandim.
Sidang hukum disiplin tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan personel agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta menjauhkan diri dari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan.