CIMAHI, BEDAnews
Meski sudah hidup di perkotaan, namun masih saja ada warga yang belum menikmati hasil pembangunan. Buktinya, ada warga Kota Cimahi yang belum menikmati fasilitas penerangan listrik. Sebut saja keluarga Ela, Fitriani, Ade, Dadan dan Edi warga RT 01/13 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara.
“Memang benar, kami menerima aspirasi dari warga Kelurahan Cipageran. Disana, masih ada lima KK yang rumahnya belum tersentuh aliran listrik akibat tak mampu menjangkau fasilitas listrik PLN,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan, usai rapat paripurna DPRD, Senin (7/1/2013).
Kelima keluarga itu, kata Achmad, rumahnya belum bisa dipasang listrik akibat tak mampu memenuhi persyaratan yang diharuskan PLN sebagai penyedia aliran listrik. Mereka mengeluhkan kenapa masih sulit untuk mendapatkan listrik ke rumahnya.
Pihaknya mengaku prihatin atas kondisi yang ada, karena kesulitan mendapatkan fasilitas, akhirnya kelima keluarga itu harus mendapatkan aliran listriknya dari tetangga sekitar. Padahal, listrik sangat dibutuhkan untuk penerangan rumah, terutama di malam hari, terangnya.
Keluhan lima keluarga tersebut sudah ditampung aspirasinya oleh DPRD Kota Cimahi untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. “Melalui aspirasi masyarakat setempat yang setiap pekan berkumpul dan berdiskusi, akhirnya kami mengetahui jika warga Cipageran tersebut belum mendapatkan fasilitas aliran listrik PLN,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar kelima warga tersebut segera mendapatkan fasilitas layanan listrik dalam memenihi kebutuhan hidup, untuk penerangan rumah dan kebutuhan keluarga lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan listrik warga, sudah bukan jamanya lagi warga kota belum mendapatkan aliran listrik, apalagi pemerintah pusat sudah membuat segala kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Sementara program Listrik Masuk Desa sudah menjadi bagian program pemerintah.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cimahi Amirulla mengatakan, Listrik Pedesaan (Lisdes) memang sudah menjadikan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hingga lima tahun kedepan, Pemprov Jabar masih menggulirkan program Lisdes ini. Jika masih terdapat warga Cimahi yang masih belum menikmati aliran listrik, Kelurahan bisa mengajukan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cimahi untuk diusulkan kepada Pmpprov Jabar.
“Jika memang masih ada warga Kelurahan Cipageran yang belum mendapatkan fasilitas aliran listrik, silakan mengajukan melalui kelurahan setempat, untuk diusulkan mendapatkan fasilitias Lisdes dari Pemprov Jabar. Karena yang menentukan kuota adalah dari Pemprov Jabar,” jelasnya. (Bubun)