Indramayu – Langkah tegas yang diambil oleh seorang pimpinan dalam memberikan sangsi atas tindakan yang dilakukan kepada bawahannya sudah tepat. Apalagi seorang pegawai harus memiliki norma sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
Hal tersebut disampaikan Sosiolog Saptarini Kismawati SS M.Pd dalam menanggapi penyebaran visual tak senonoh terhadap seorang mantan Kepala negara yang dilakukan oleh seorang pegawai BUMD milik pemerintah kabupaten Indramayu.
“Langkah tegas seorang pimpinan dalam hal ini Dirut PDAM Tirta Darma Ayu sudah tepat. Apalagi ini menyangkut pornografi terhadap seorang mantan kepala negara,” kata Saptarini Kismawati.
Saptarini meyakinkan langkah tegas yang diambil tersebut memang harus dilakukan oleh seorang pimpinan sebagai bentuk efek jera kepada yang lainnya. Terlebih pada tahun politik ini, seorang ASN dan pegawai di lingkungan BUMN/BUMD harus bersikap netral dan mengedepankan etika sebagai seorang pegawai yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.