Pada tahun 2021 Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Barat melalui Klinik Pratama BNNP Jawa Barat telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 237 klien dari target yang ditetapkan 100 orang.
Untuk layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dari target 430 orang, BNNP Jawa Barat telah menerbitkan SKHPN sebanyak 451.
“Dalam program pendampingan pemulihan, yang merupakan kegiatan lanjutan pasca rawatan/rehabilitasi BNNP Jawa Barat sudah berhasil mendampingi 80 orang, sesuai target yang ditetapkan,”ucap Bubung.
Bubung pun berharap peran serta masyarakat dan berbagai elemen, untuk bersama-sama BNNP memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Barat. (*)













