Riantari memberikan gambaran, konsultan yang kurang kompeten akan membutuhkan waktu cukup lama ketika TABG merevisi rancangan perencanaan bangunannya. Walhasil proses pengurusan IMB ikut molor.
“Ada yang langsung mengembalikannya dalam seminggu dan menyelesaikan. Tetapi kadang-kadang bahkan setahun belum kembali lagi,” katanya.
Padahal, imbuh Riantari, tugas TABG yakni untuk memastikan agar bangunan yang bakal dibangun bisa sesuai regulasi. Selain itu, memenuhi standarisasi yang berkenaan dengan keamanan dan kenyamanan pengguna bangunan.
“Tujuan dari TABG itu bertanggung jawab bahwa bangunan yang dibangun di Kota Bandung itu memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Terutama ada faktor keselamatannya. Seperti bahaya kebakaran atau gempa lalu hal lainnya. Termasuk fasilitas untuk kaum difabel. Jadi intinya pengguna bangunan harus merasa aman dan nyaman,” bebernya.













