Sukabumi, BEDAnews.com
BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Tasikmalaya, melakukan Kunker (Kunjungan Kerja), ke DPRD Kota Sukabumi, tepatnya pada tanggal 12 Mei 2015. Sedangkan Kedatangan Rombongan BK DPRD Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin dan Zeni Jayusman ini, diterima oleh Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Syihabudin, S.Pdi., bertempat di Ruangan BK DPRD Kota Sukabumi.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Kunker ini, seperti dijelaskan Wakil Ketua I DPRD Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin, dalam rangka studi banding sekaligus belajar ke DPRD Kota Sukabumi, khususnya tentang Tatib (Tata Tertib) dan kedisplinan Anggota DPRD yang diterapkan di DPRD Kota Sukabumi. Sebab berdasarkan informasi dari berbagai media massa, baik media cetak maupun media elektronik dan media online, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan Anggota DPRD Kota Sukabumi ini cukup baik, serta tidak ada penanganan kasus Anggota DPRD, yang melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kondisi DPRD Kota Sukabumi ini sama dengan DPRD Kota Tasikmalaya.
Dijelaskan pula, hasil Kunker dari DPRD Kota Sukabumi ini, akan diterapkan dan dikembangkan secara optimal di DPRD Kota Tasikmalaya, terutama dalam hal tingkat kedisilpinan, termasuk dalam menaati Tatib serta berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Maksud dan tujuannya, untuk menjaga citra dan tanggung jawab Anggota DPRD, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta amanah yang diberikan oleh warga masyarakat.
Dalam pada itu, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Syihabudin, S.Pdi., menjelaskan tentang mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Sukabumi, khususnya dalam menyusun Tatib DPRD, yakni mengacu pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga dijelaskan, apabila terjadi perubahan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi, Tatib DPRD Kota Sukabumi segera dilakukan perubahan, disesuaikan dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang baru.
Pada kesempatan tersebut, baik DPRD Kota Sukabumi maupun DPRD Kota Tasikmalaya, akan senantiasa berupaya optimal menjaga citra dan wibawa, termasuk tanggung jawab, menaati Tatib dan kedisiplinan, serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, serta amanah yang diberikan oleh warga masyarakat. Dengan demikian, DPRD dapat memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat. (MYS)













