• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Syihabudin, S.Pdi: Menyusun Tatib DPRD, Mengacu Pada Ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan

Syihabudin, S.Pdi: Menyusun Tatib DPRD, Mengacu Pada Ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan

Asep Budi by Asep Budi
15 Mei 2015
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi, BEDAnews.com

BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Tasikmalaya, melakukan Kunker (Kunjungan Kerja), ke DPRD Kota Sukabumi, tepatnya pada tanggal 12 Mei 2015. Sedangkan Kedatangan Rombongan BK DPRD Kota Tasikmalaya yang dipimpin oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin dan Zeni Jayusman ini, diterima oleh Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Syihabudin, S.Pdi., bertempat di Ruangan BK DPRD Kota Sukabumi. 

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Kunker ini, seperti dijelaskan Wakil Ketua I DPRD Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin, dalam rangka studi banding sekaligus belajar ke DPRD Kota Sukabumi, khususnya tentang Tatib (Tata Tertib) dan kedisplinan Anggota DPRD yang diterapkan di DPRD Kota Sukabumi. Sebab berdasarkan informasi dari berbagai media massa, baik media cetak maupun media elektronik dan media online, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan Anggota DPRD Kota Sukabumi ini cukup baik, serta tidak ada penanganan kasus Anggota DPRD, yang melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kondisi DPRD Kota Sukabumi ini sama dengan DPRD Kota Tasikmalaya. 

Dijelaskan pula, hasil Kunker dari DPRD Kota Sukabumi ini, akan diterapkan dan dikembangkan secara optimal di DPRD Kota Tasikmalaya, terutama dalam hal tingkat kedisilpinan, termasuk dalam menaati Tatib serta berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Maksud dan tujuannya, untuk menjaga citra dan tanggung jawab Anggota DPRD, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta amanah yang diberikan oleh warga masyarakat. 

Dalam pada itu, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Syihabudin, S.Pdi., menjelaskan tentang mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Sukabumi, khususnya dalam menyusun Tatib DPRD, yakni mengacu pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga dijelaskan, apabila terjadi perubahan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi, Tatib DPRD Kota Sukabumi segera dilakukan perubahan, disesuaikan dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang baru. 

Pada kesempatan tersebut, baik DPRD Kota Sukabumi maupun DPRD Kota Tasikmalaya, akan senantiasa berupaya optimal menjaga citra dan wibawa, termasuk tanggung jawab, menaati Tatib dan kedisiplinan, serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, serta amanah yang diberikan oleh warga masyarakat. Dengan demikian, DPRD dapat memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat. (MYS)

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

H. Achmad Fahmi, S.Ag, M.M.Pd: KPA AIDS Senantiasa Optimal Melaksanakan Berbagai Program dan Kegiatan

Next Post

Dr. H.M.N. Hanafie Zain, M.Si: Absensi PNS, Melalui Sistem Stik Jari Sanksinya Uang Makan DiPotong

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Dr. H.M.N. Hanafie Zain, M.Si: Absensi PNS, Melalui Sistem Stik Jari Sanksinya Uang Makan DiPotong

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021