Kota Cirebon – bedanews.com – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (15/6/2023), di Griya Sawala gedung DPRD.
Disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPD PAN Kota Cirebon dan DPP PAN. Khususnya soal permohonan PAW anggota DPRD atas nama saudara Heriyanto yang digantikan Syarif Maulana.
Adapun alasan munculnya permohonan tersebut karena almarhum Heriyanto wafat pada 28 Februari 2023. Berkenaan dengan hal ini, kata Ruri, Syarif Maulana menggantikan Heriyanto sebagai PAW anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN.
“Pada tanggal 21 Maret 2023, Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Surat Nomor PAN/A/KU-SJ/042/III/2023 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Cirebon atas nama Heriyanto digantikan oleh Syarif Maulana karena meninggal dunia,” kata Ruri saat memimpin jalannya rapat paripurna.