• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Syariat Hijab Diserang: Penyerangan Tersistem Vs Solusi Sistemik

Syariat Hijab Diserang: Penyerangan Tersistem Vs Solusi Sistemik

Oleh: Rika R. Wijaya (Pemerhati Sosial Politik & Aktivis Muslimah)

admin by admin
2 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
Rika R Wijaya

Rika R Wijaya

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagaimana halnya seorang mahasiswa yang masuk seleksi di sebuah universitas, maka ia akan terikat dengan aturan-aturan yang ada di universitas tersebut. Maka sangat rasional alias bisa diterima akal manusia jika Islam memiliki aturan-aturan untuk mengatur umatnya.

Di antara sekian banyak aturan bagi kaum muslimin, ada aturan menutup aurat yang wajib dijalankan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Islam. Aturan ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yang telah baligh (mencapai usia tertentu dan dianggap dewasa).

Bagi laki-laki wajib menutup pusar hingga lututnya (pendapat yang diambil penulis). Rasulullah SAW bersabda, “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR Ahmad).

Sedangkan perempuan wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Allah SWT berfirman: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Ahzab: 59).

BeritaTerkait

Lanud Sultan Hasanuddin Sukses Dukung Latihan Para Dasar Kostrad, 180 Prajurit Disematkan Brevet Para

30 Oktober 2025

Dewan Hj. Elin Wati Banyak Terima Keluhan Seputar Pemotongan Tukin 30 Persen

30 Oktober 2025
Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Previous Post

DPR Pertanyakan Transparansi Refocusing Kemenhan Renovasi Rumah Sakit

Next Post

Terganggu Proyek Kereta Cepat, Warga Batununggal IX Desak KCIC Segera Bebaskan Lahan

Related Posts

TNI-POLRI

Lanud Sultan Hasanuddin Sukses Dukung Latihan Para Dasar Kostrad, 180 Prajurit Disematkan Brevet Para

30 Oktober 2025
Ekonomi

Dewan Hj. Elin Wati Banyak Terima Keluhan Seputar Pemotongan Tukin 30 Persen

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

KRI BELATI-622 RESMI PERKUAT JAJARAN ARMADA TNI AL

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

TNI AL EVAKUASI ABK KAPAL KIP ENTRADA PRIMA 3 YANG HAMPIR TENGGELAM DI PERAIRAN PULAU KANIPAN

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

KOMITMEN PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL, TNI AL PANEN KOMODITAS KEDELAI VARIETAS UNGGULAN DI LAMPUNG

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kodim 0806/Trenggalek Hadir di Tengah Keceriaan Outing Class PAUD Gugus 4 Gandusari

30 Oktober 2025
Next Post
Warga Batununggal Mulia IX Desak PT KCIC Segera Bebaskan Lahan (foto:mae)

Terganggu Proyek Kereta Cepat, Warga Batununggal IX Desak KCIC Segera Bebaskan Lahan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021